Produk Impression V. Lexmark International: Kemenangan untuk akal sehat
Produk Impression V. Lexmark International: Kemenangan untuk akal sehat

Produk Impression V. Lexmark International: Kemenangan untuk akal sehat

Beberapa bulan yang lalu kami melaporkan kasus yang datang sebelum Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyangkut kartrid printer daur ulang. Bercadatnya adalah produk-produk kesan, perusahaan daur ulang kartrid printer, dan Lexmark, produsen printer. Di masalah ini adalah lisensi shrinkwrap pada kartrid inkjet – perjanjian hukum yang dianggap telah diaktifkan oleh pelanggan membuka kemasan kartrid – yang mengikat harga diskon ke pembatasan penggunaan kembali kartrid.

Itu khawatir bagi kita karena konsekuensi yang bisa dimiliki untuk seluruh dunia perangkat keras, menetapkan potensi preseden sedemikian rupa sehingga setiap perangkat keras dapat memiliki kondisi yang masih melekat padanya ketika telah melewati lebih dari satu pemiliknya , tanpa pembeli asli menyadari menyetujui perjanjian hukum apa pun. Ini akan secara tak terhindarkan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pekerjaan banyak pembaca hackaday, dan mungkin melarang banyak proyek yang kami fitur.

Kami akibatnya dengan sangat senang melihat bahwa beberapa hari yang lalu supremes membuat keputusan mereka, dan sebagai laporan Eff, ia mendukung produk-produk kesan, dan kami, konsumen. Dalam kata-kata mereka, ketika pemilik paten:

… memilih untuk menjual suatu barang, produk itu tidak lagi dalam batas monopoli dan sebaliknya menjadi milik pribadi pembeli, dengan hak dan manfaat yang datang bersama dengan kepemilikan.

Dengan kata lain, ketika Anda mendapatkan kartrid printer atau perangkat keras lainnya, itu adalah milik Anda sesuai keinginan.

Ini hanya bisa menjadi kabar baik bagi komunitas kami, karena begitu banyak pekerjaan yang kami lihat melibatkan modifikasi atau rekayasa balik produk yang mungkin jatuh dari lisensi tersebut adalah mereka diizinkan untuk digunakan tanpa batasan. Eff pergi ke lebih banyak detail termasuk di bagian lain dari keputusan dalam penulisan mereka, dan jika Anda ingin beberapa latar belakang Anda dapat membaca laporan asli kami.

[Sumber Gambar: Gedung Mahkamah Agung AS oleh CJSTUMPF CC-BY-SA 3.0]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *